Setelah
menunggu beberapa waktu akhirnya keluar juga…!!! Inilah Permendikbud
Nomor 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013
yang lebih singkat disebut JUKNIS BOS TAHUN 2013. Persiapan bagi
bendahara/Pengelola BOS di sekolah untuk segera konsentrasi menyusun
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penggunaan Dana secara
maksimal demi peningkatan mutu sekolah serta pertanggungjawaban yang
transparan, akuntabel sangat diharapkan bahkan sangat diwajibkan.
Sesuaikan segala bentuk perencanaan dengan JUKNIS BOS TAHUN 2013.
Download Juknis bos di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar