Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah, setidaknya ada beberapa aspek yang penulis ketahui tentang program pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, yaitu aspek kurikulum, tenaga kependidikan, sarana pendidikan, dan kepemimpinan satuan pendidikan.
Di samping itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional juga telah mencanangkan "gerakan peningkatan mutu pendidikan" pada beberapa tahun lalu. Dan di kabupaten Poso saat ini telah dicanangkan Kabupaten Poso sebagai kota Pendidikan. Gerakan ini dimaksudkan untuk memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan nasional yang tengah terpuruk apalagi di daerah kita baru saja pulih dari keterpurukan setelah terjadi krisis horizontal beberapa tahun lalu. Namun tanpa bermaksud mengurangi penghargaan terhadap hasil yang telah diperoleh melalui upaya peningkatan mutu pendidikan tersebut, agaknya patut diakui bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan kita belum membuahkan hasil yang begitu menggembirakan, karena dibandingkan daerah lain yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah kita masih tertinggal.
Di tingkat sekolah, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan ternyata masih banyak menemukan kendala-kendala yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Di antara kendala tersebut yang sepertinya luput dari pantauan banyak orang ialah masalah mutu pegawai tata usaha (TU) sekolah yang belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Disadari atau tidak, mutu pegawai tata usaha sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi mutu sebuah sekolah. Tapi patut disayangkan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah kelihatannya kurang mendapat perhatian.
Seperti yang kita ketahui saat ini pegawai tata usaha (TU) hanya ada di sekolah-sekolah di tingkat SLTP/MTs dan SLTA/MA sedangkan di tingkat SD/MI masih belum ada, kalaupun ada itupun merupakan inisiatif dari pihak sekolah yang merasa membutuhkan tenaga tata usaha dalam menunjang proses pendidikan di sekolah. Tulisan ini sebenarnya tidak dimaksudkan untuk menghakimi apalagi menvonis tentang keberadaan tenaga tata usaha. Untuk menilai keberadaan profesi ini, tentu selayaknya menggunakan data-data ilmiah yang lebih objektif. Jika penulis berasumsi bahwa keberadaan tenaga tata usaha mestinya ada di SD/MI, itu hanyalah pendapat pribadi yang didasari oleh pengamatan penulis dari beberapa sekolah yang ada di kabupaten Poso.
Memang harus diakui bahwa kunci utama peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah adalah guru. Tanpa didukung oleh mutu guru yang baik upaya peningkatan mutu pendidikan akan menjadi hampa, sekalipun didukung oleh komponen lainnya yang memadai. Karenanya tentu sangat beralasan bila pemerintah saat ini lebih memfokuskan peningkatan mutu guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi kondisi saat ini sangat menuntut perlunya keseriusan untuk meningkatkan mutu guru.
Namun sekalipun prioritas utama sekarang ini tengah diberikan pada upaya peningkatan mutu guru, pemerintah tentu juga harus menolehkan perhatian pada upaya peningkatan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah. Sebagai sebuah sistem, sekolah juga terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya. Apabila ada satu komponen saja yang "error", maka sistem sekolah juga akan turut "error". Dalam realitasnya memang tidak jarang sistem sebuah sekolah menjadi "bermasalah" karena faktor mutu dan kinerja pegawai tata usaha yang dianggap sebelah mata.
Walaupun hubungan antara mutu pendidikan sebuah sekolah dengan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah merupakan hubungan yang bersifat tidak langsung, namun harus diakui (sekalipun tidak dilengkapi dengan data hasil penelitian) bahwa mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah turut mempengaruhi mutu pendidikan sebuah sekolah. Karenanya, upaya peningkatan mutu pendidikan juga harus menyentuh peningkatan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah agar mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah.
Berkembangnya sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan ke depan pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer. Kalau seperti penulis memandang dari segi management economic melihat penempatan tenaga profesional di lingkungan tata usaha sekolah ini seyogyanya mengacu pada prinsip the right man on the right job.
Di samping itu, dengan adanya tenaga profesional di lingkungan pegawai tata usaha sekolah diharapkan dapat semakin memacu peningkatan mutu manajamen sekolah. Apalagi dalam perspektif manajemen berbasis sekolah semakin menuntut tersedianya pegawai tata usaha sekolah yang benar-benar mampu berkontribusi positif dalam peningkatan mutu sekolah. Melihat dari pengamatan yang ada, ternyata cukup banyak sekolah yang ada di kabupaten Poso dikelola dengan manajemen yang standar dan berakibat terjadinya penumpukan pekerjaan sekaligus tanggung jawab pada seorang individu saja.
Selain memiliki kemampuan, keahlian atau kecakapan yang memadai, yang tidak kalah pentingnya ialah pegawai TU sekolah di masa depan harus memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk turut memajukan dunia pendidikan. Sekolah di samping menjadi "lahan penghidupan" juga harus dipandang sebagai lahan untuk “beramal”. Sehingga setiap pekerjaan tidak harus selalu diukur dengan materi yang akan diterima. Seyogyanya prinsip hidup "berbuat dan memberikan yang terbaik" menjadi budaya setiap individu di lingkungan sekolah. Ini juga berarti pegawai TU sekolah juga harus memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial di samping kompetensi profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar